Pengunjung
Total: 435
Hari ini: 70
Kami menolak gratifikasi dalam bentuk apapun! "STOP SUAP! STOP PUNGLI! STOP GRATIFIKASI! SEHAT TANPA KORUPSI!"

BKK PONTIANAK RAMPUNGKAN SURVEI SPAK DAN SPKP TRIWULAN IV 2025: INTEGRITAS TERJAGA, PELAYANAN MAKIN PROFESIONAL

BKK PONTIANAK RAMPUNGKAN SURVEI SPAK DAN SPKP TRIWULAN IV 2025: INTEGRITAS TERJAGA, PELAYANAN MAKIN PROFESIONAL

07 April 2026   |   13 views
Pontianak, 23  Januari 2026 – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Pontianak telah merampungkan pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) untuk periode Triwulan IV Tahun 2025.

Pelaksanaan survei ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan BKK Pontianak dalam memperkuat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Survei dilaksanakan hingga 23 Desember 2025 sebagai instrumen evaluasi terhadap integritas aparatur serta mutu pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat pengguna jasa.

Sebanyak 100 responden pengguna layanan BKK Pontianak berpartisipasi dalam survei SPAK dan SPKP Triwulan IV 2025. Berdasarkan hasil rekapitulasi, karakteristik responden menunjukkan bahwa:

  • 70% responden berjenis kelamin laki-laki dan 30% perempuan;
  • Tingkat pendidikan didominasi oleh lulusan S1 (36%), diikuti Diploma (27%), serta SD/SMP/SLTA (29%);
  • Dari sisi pekerjaan, 61% responden berasal dari sektor karyawan swasta, diikuti wiraswasta (15%) dan PNS (9%).
Komposisi ini menunjukkan bahwa responden didominasi oleh pengguna layanan aktif dari kelompok usia produktif, sekaligus mencerminkan partisipasi masyarakat yang konsisten dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan publik BKK Pontianak. 


Indeks Persepsi Anti Korupsi



Hasil pengolahan data Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan IV 2025 mencapai 3,87 dari skala 4, atau setara dengan 96,67%, dengan total nilai bobot 16,92 dari 17,50.

Nilai ini mencerminkan persepsi masyarakat yang sangat positif terhadap integritas pegawai BKK Pontianak. Seluruh variabel penilaian, meliputi diskriminasi pelayanan, kecurangan prosedur, imbalan/hadiah, pungutan liar, dan percaloan, memperoleh nilai di atas 96%.

Capaian tersebut menegaskan bahwa masyarakat menilai pelayanan publik di BKK Pontianak telah dilaksanakan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, serta tidak ditemukan indikasi pungutan liar maupun percaloan dalam proses layanan. 

Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan 


Sementara itu, hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Triwulan IV Tahun 2025 menunjukkan capaian Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) sebesar 3,85 dari skala 4, atau setara dengan 96,26%, dengan total nilai bobot 16,87 dari 17,50.

Nilai tersebut menempatkan kualitas pelayanan BKK Pontianak pada kategori sangat baik, dengan penilaian positif pada seluruh variabel pelayanan. Aspek sarana dan prasarana memperoleh nilai tertinggi, disusul oleh perilaku petugas, prosedur/alur pelayanan, serta jangka waktu pelayanan.

Hasil ini menunjukkan bahwa masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, jelas, ramah, dan nyaman, serta didukung oleh fasilitas pelayanan yang memadai.

Masukan dan Harapan Pengguna Layanan

Selain penilaian kuantitatif, responden juga menyampaikan sejumlah masukan dan apresiasi. Mayoritas responden menyatakan kepuasan terhadap pelayanan BKK Pontianak, dengan komentar seperti “pelayanan sangat memuaskan”, “pelayanan ramah dan profesional”, serta “pelayanan 24 jam sudah sangat baik”.

Beberapa masukan yang menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan antara lain peningkatan kenyamanan ruang pelayanan, seperti penambahan pendingin ruangan (AC), serta penyediaan fasilitas pendukung bagi pengguna layanan.

Komitmen dan Tindak Lanjut

Kepala BKK Kelas I Pontianak menyampaikan bahwa hasil survei SPAK dan SPKP Triwulan IV Tahun 2025 menjadi bahan evaluasi penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Hasil survei ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan kualitas pelayanan BKK Pontianak. Setiap masukan akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan demi pelayanan yang semakin profesional, bersih, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Pelaksanaan survei SPAK dan SPKP ini menegaskan komitmen BKK Pontianak dalam mendukung reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Kesehatan RI. 

Dengan capaian IPAK 3,87 dan IPKP 3,85, BKK Kelas I Pontianak berkomitmen untuk terus menjaga budaya kerja yang berintegritas serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya

Lihat Laporan Lengkap

Kontak Kami

Jalan Arteri Supadio, KM.18, Kabupaten Kubu Raya, 78391, Kalimantan Barat

balaikarkespontianak@kemkes.go.id

(0561) 6729032

Lokasi Kami

© Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak