

Hasil pengolahan data Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan IV 2025 mencapai 3,87 dari skala 4, atau setara dengan 96,67%, dengan total nilai bobot 16,92 dari 17,50.
Nilai ini mencerminkan persepsi masyarakat yang sangat positif terhadap integritas pegawai BKK Pontianak. Seluruh variabel penilaian, meliputi diskriminasi pelayanan, kecurangan prosedur, imbalan/hadiah, pungutan liar, dan percaloan, memperoleh nilai di atas 96%.
Capaian tersebut menegaskan bahwa masyarakat menilai pelayanan publik di BKK Pontianak telah dilaksanakan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, serta tidak ditemukan indikasi pungutan liar maupun percaloan dalam proses layanan.

Sementara itu, hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Triwulan IV Tahun 2025 menunjukkan capaian Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) sebesar 3,85 dari skala 4, atau setara dengan 96,26%, dengan total nilai bobot 16,87 dari 17,50.
Nilai tersebut menempatkan kualitas pelayanan BKK Pontianak pada kategori sangat baik, dengan penilaian positif pada seluruh variabel pelayanan. Aspek sarana dan prasarana memperoleh nilai tertinggi, disusul oleh perilaku petugas, prosedur/alur pelayanan, serta jangka waktu pelayanan.
Hasil ini menunjukkan bahwa masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, jelas, ramah, dan nyaman, serta didukung oleh fasilitas pelayanan yang memadai.
Selain penilaian kuantitatif, responden juga menyampaikan sejumlah masukan dan apresiasi. Mayoritas responden menyatakan kepuasan terhadap pelayanan BKK Pontianak, dengan komentar seperti “pelayanan sangat memuaskan”, “pelayanan ramah dan profesional”, serta “pelayanan 24 jam sudah sangat baik”.
Beberapa masukan yang menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan antara lain peningkatan kenyamanan ruang pelayanan, seperti penambahan pendingin ruangan (AC), serta penyediaan fasilitas pendukung bagi pengguna layanan.
Kepala BKK Kelas I Pontianak menyampaikan bahwa hasil survei SPAK dan SPKP Triwulan IV Tahun 2025 menjadi bahan evaluasi penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Hasil survei ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan kualitas pelayanan BKK Pontianak. Setiap masukan akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan demi pelayanan yang semakin profesional, bersih, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Pelaksanaan survei SPAK dan SPKP ini menegaskan komitmen BKK Pontianak dalam mendukung reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Kesehatan RI.
Dengan capaian IPAK 3,87 dan IPKP 3,85, BKK Kelas I Pontianak berkomitmen untuk terus menjaga budaya kerja yang berintegritas serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya
© Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak